TINJAUAN PUSTAKA
1. Pengertian Sungai
Sungai adalah tempat-tempat
dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara
dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis
sempadan (Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991.)
2.
Wilayah Sungai
Berdasarkan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang dimaksud wilayah sungai adalah
kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah
aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama
dengan 2000 km2. Sungai mengalir dari hulu dengan kondisi kemiringan
lahan yang curam berturut-turut menjadi agak curam, agak landai, dan relatif
rata. Arus relatif cepat di daerah hulu dan bergerak menjadi lebih lambat dan
makin lambat pada daerah hilir. Daerah sekitar sungai yang mensuplai air
dikenal dengan daerah tangkapan air atau daerah penyangga. Kondisi suplai air
dari daerah penyangga dipengaruhi aktifitas dan perilaku penghuninya (Wiwoho,
2005).
3.
Manfaat Sungai
Sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya
alam yang mempunyai fungsi serba guna bagi kehidupan dan penghidupan manusia.
Manfaat sungai bagi manusia dan alam sekitarnya sangat terasa sekali. Setiap
mahluk hayati niscaya membutuhkan air. Sungai diibaratkan urat nadi kehidupan
alam, dan air diibaratkan darah yang mengaliri kehidupan.
0 comments:
Post a Comment
Silakan Komentar dengan Bijak dan Santun