Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai bagian dari ekosistem alamiah dan artifisal berusaha memenuhi
kebutuhan hidup guna mempertahankan dominasi dan eksistensinya sebagai pemuncak
utama rantai kehidupan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut, manusia
selalu melakukan usaha eksplorasi dari eksploitasi sumber daya yang ada
termasuk air. Dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air, sumber daya
air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang.
Salah
satu sumber daya air yang melimpah di Indonesia adalah sungai. Sungai adalah komponen utama dalam kehidupan terutama
pada masyarakat pedesaan yang masih menggunakan sungai sebagai salah satu
sumber air alternatif. Pada banyak daerah pedesaan tentunya teraliri aliran
sungai yang biasa digunakan sebagai sumber air utama, karena kurangnya jumlah
kebutuhan air yang dibutuhkan sehingga para warga dapat mengambil air dari
sungai di tiap daerah mereka.
Namun tidak semua
sungai di setiap desa itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya di
Desa Sumampir, sungai yang ada di desa tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan
dengan baik oleh masyarakat. Sumber air di sungai itu sangat melimpah, namun
karena ketidakmampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada membuat
di daerah tersebut kerap kesulitan air.
Banyak warga yang
mengeluh akan hal tersebut, sehingga sebagian warga desa mengajukan permohonan
kepada pemerintah agar memberikan solusi dalam memberdayakan air sungai yang
melimpah sehingga masalah kesulitan air dapat segera terselesaikan.
0 comments:
Post a Comment
Silakan Komentar dengan Bijak dan Santun